Ideologi dan Kebijakan Pendidikan

The policy-making process is a complex one involving a contest between interpretations of the ‘problem’, negotiations and compromises during the policy-formulation stages.
—Paul Trowler, “Education Policy” second edition (2003: 119)

Mari kita sedikit memahami lebih jauh bagaimana sebuah pandangan ideologis berperan penting dalam formulasi sebuah legislasi pendidikan. Paul Trowler (2003: 103) menyatakan:
In looking at the policy-making process it is useful to be clear about the ideologies which drive both policy-makers and those who put policy into practice.
Kemudian ia dengan mengadaptasi dari Hartley (1983: 26-27) melanjutkan, pengertian ideologi yang secara praktis ia gunakan dalam bukunya “Education Policy” second edition (2003, Routledge) adalah:
A framework of values, ideas and beliefs about the way society is and should be organized and about how resources should be allocated to achieve what is desired. This framework acts as a guide and a justification for behavior.
Tentu saja selain itu kita dapat menggunakan pengeritan ideologi ala Marx, Lenin, Gramsci atau lainnya yang tidak secara eksplisit ideologi, Foucault misalnya. Tapi itu nanti saja lah.
Pada dasarnya memang tiap argumentasi dalam merumuskan sebuah formula pendidikan tertentu, entah peraturan pemerintah, peraturan menteri pendidikan nasional, undang-undang, kurikulum, konsep pengelolaan sekolah, pembagian materi pembelajaran per jenjang pendidikan dalam pendidikan formal dan lainnya, selalu mendasarkan pada pandangan ideologis tertentu. Pandangan tersebut mengasumsikan bahwa yang tepat adalah seperti ini dan bukan yang seperti itu, bahwa—menurut pandangan progresivisme pendidikan misalnya—yang tepat adalah model student centered, bukan teacher centered.

Formulasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) juga tidak lepas dari pendangan ideologis bahwa pendidikan itu yang baik adalah memberi bekal kompetensi. Kompetensi secara gampang dapat dipahami sebagai life skill atau keterampilan hidup. Nah, yang namanya keterampilan ya levelnya teknis, instrumentalis, metodologis. Untuk keperluan praktis di sini saya kutipkan dari Wikipedia pengertian kompetensi.
Competence (or competency) is the ability of an individual to perform a job properly. […] Some scholars see “competence” as a combination of knowledge, skills and behavior used to improve performance; or as the state or quality of being adequately or well qualified, having the ability to perform a specific role. For instance, management competency might include systems thinking and emotional intelligence, and skills in influence and negotiation.
Sebenarnya jelas berbeda antara kompeten dan kompetensi, lihat misalnya sebagaimana dibahas secara serius di website  “the Encyclopaedia of Informal Education” yang membahas khusus tentang “competence and competency” (lihat http://www.infed.org/biblio/b-comp.htm). Namun lagi-lagi untuk keperluan praktis notes pendek ini dapatlah kita “reduksi” dan maknai pengertian kompetensi yang dimaksud dalam KBK adalah keterampilan teknis.

Loh, kenapa yang diutamakan adalah keterampilan teknis? Pandangan bahwa pengetahuan teknis adalah lebih utama adalah pandangan ideologis, artinya bersumber dari keyakinan tertentu bahwa yang teknis-teknis tersebut lebih baik. Mengapa dinilai lebih baik? Di sinilah pentingnya memahami ideologi pendidikan, ideologi politik dan sejenisnya. Sedikit mari kita telusuri ideologi di balik KBK (baca: pengutamaan keterampilan hidup dalam praktik pendidikan nasional di Indonesia) tersebut.


Sejak renaissance, tata sosial, ekonomi, budaya, pengetahuan dan lainnya bergerak untuk membangun yang namanya peradaban modern. Modernisasi diidentikkan dengan ide-ide tentang kemajuan, rasionalitas, humanisme, kebebasan dan sejenisnya. Tentu yang tidak dapat ditinggalkan adalah laju modernitas disokong oleh laju revolusi industri kapitalis awal di Inggris waktu itu, kemudian makin berkembang dengan dibantu oleh ide dan gelombang globalisasi sampai sekarang. Bagi dunia industry kapitalis, hanya keterampilan teknis instumentalis yang disebut life skill-lah yang berguna dalam era modern dan dunia industry kapitalis, lainnya tidak lebih berguna.

Dengan kata lain, hanya kompetensi yang berguna untuk membawa kesuksesan hidup, bekerja di kantoran butuh kompetensi, bekerja di pendidikan butuh kompetensi, berupa keterampilan-keterampilan teknis. Desain modernitas dan dunia industri yang mengarahkan pendidikan untuk lebih link and match dengan dunia kerja—yang kerap disempitkan sebagai dunia industri—menjadikan tata aturan dan legislasi serta formula pendidkan juga diarahkan untuk mendukung modernitas, dunia industri dengan berbgai nilai-nilai, kultur, dan filosofi hidupnya tersebut. Oleh karenanya, dengan “pandangan ideologis” tersebut, salah satunya diwujudkan dalam bentuk kurikulum yang berbasis pada kompetensi, di mana kompetensi menjadi core pendidikan nasional.

Hanya saja, agaknya karena belum banyak yang memahami serius pengertian kompetensi, maka banyak hal yang berdimensi rohani disebut sebagai kompetensi. Misalnya, akhlak dan moralitas siswa yang baik, sensitivitas sosial, nalar kritis, rendah hati, tidak sombong, pandangan hidup, nasionalisme, patriotisme dan lainnya. Padahal jelas misalnya, bahwa nasionalisme itu bukanlah kompetensi, melainkan pandangan hidup (ideologi). Dus, semuanya karut-marut karena tiadanya pemahaman yang betul, termasuk tidak banyak yang paham “peta ideologi” di balik ide-ide, pengetahuan, dan nilai-nilai keyakinan dari dipentingkannya kompetensi, kinerja, standar pendidikan dan lainnya.

Namun yang harus dipahami adalah: tidak ada satu praktik pendidikan yang secara konsisten disetir oleh satu ideologi pendidikan saja. Faktanya di Indonesia, tidak hanya ideology modernitas, korporasi, neoliberalisme, namun juga konservatisme dan lainnya berkontestasi untuk diwujudkan dalam bentuk tata aturan dan legislasi pendidikan (kurikulum, metode pembelajaran, konsep manajemen pendidikan dan lainnya). Paul Trowler (2003: 105) menyatakan:
In addition, policy is sometimes made almost accidentally or as a result of political necessity. Ideology becomes less important in these circumstances. […] Another factor is the difficulty of making policies that will work; understanding causes and effects in the social world is extremely complex and ‘solutions’ are not easy to find.
Walaupun begitu ideologi tetap penting untuk dipahami dalam proses formulasi tata aturan dan legislasi pendidikan, termasuk juga pada implementasinya, sebagaimana saya uraikan di atas secara singkat. Paul Trowler (2003: 119) sendiri menyatakan bahwa:
Political and educational ideologies are important in the policy process. Understanding them helps the analyst to grasp underlying consistencies in values and attitudes and what the various players bring to the policy-making process.

Referensi
  1. Trowler, Paul. (2003). Education Policy. Second Edition. London & New York: Routledge.
  2. Infed. (1996). “Competence and Competency” in the Encyclopaedia of Informal Education. Diunduh pada 4 April 2011 dari (http://www.infed.org/biblio/b-comp.htm).
  3. Wikipedia. (2011). “Competence (human resource)” in Wikipedia. Diunduh pada 4 April 2011 dari (http://en.wikipedia.org/wiki/Competence_%28human_resources%29).

SHARE ON:

Hello guys, I'm Badrun nur, a new blogger from Polman West Sulawesi but stay in Makassar South Sulawesi.

    Blogger Comment